Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabaarakaatuh.. Kisah Wali Songo – Siapa yang tidak kenal Wali Songo? Mereka dikenal seseorang yang gigih menyebarkan ajaran agama Islam pada abad ke 14 di tanah Jawa. Para Wali Songo tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Mereka cepat dikenal masyarakat luas karena kerap berdakwah tanpa memaksa harus masuk Islam. Masyarakat muslim di nusantara pasti sudah tak asing lagi dengan Wali Songo. Wali memiliki arti wakil, sementara songo memiliki arti sembilan. Dengan demikian, Wali Songo adalah sembilan wakil atau wali Allah SWT. Perjalanan dakwah Wali Songo telah dicatat dalam sejarah penyebaran agama Islam di Indonesia. Mereka telah meninggalkan banyak jejak dalam berdakwah. Wali Songo membawa perubahan besar terhadap masyarakat Jawa yang dulunya banyak beragama Hindu-Budha. Berikut Nama-nama Wali Songo, 1. Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah) 2. Sunan Ampel (Raden Rahmat) 3. Sunan Gresik
TALKIN MENJELANG AJAL
Tak ada seorang pun yang mengetahui kapan ia akan meninggal. Namun, ketika seseorang sedang sakit parah dan tak tersembuhkan, orang tersebut dianjurkan untuk membaca do'a berikut: ุงูููู
ุงุนูู ุนูู ุบู
ุฑุงุช ุงูู
ูุช ูุณูุฑุงุช ุงูู
ูุช.
Apabila orang yang sakit, sedang menghadapi ajalnya (sakaratulmaut), maka dianjurkan bagi anggota keluarga atau yang hadir di tempat itu untuk menciptakan suasana tenang dan tidak gaduh, serta disunahkan untuk melakukan:
- Talkin, yaitu menuntun orang yang sakit untuk mengucapkan kalimat tauhid. Rasulullah bersabda, "turunlah orang yang akan meninggal di antara kalian dengan membaca: ูุง ุงูู ุฅูุง ุงููู pada riwayat yang lain rasulullah ๏ทบ bersabda, siapa saja yang ucapan terakhirnya (sebelum meninggal) adalah kalimat ูุง ุงูู ุฅูุง ุงููู ia masuk surga. jika orang yang sakit sulit untuk mengikuti dan mengucapkan kalimat tersebut, maka cukup baginya membisikkan kata "Allah". Bila membisikkan kata "Allah" pun sukar, yang sakit dianjurkan menyebut kata "Allah" dalam hati.
- Menghadapkan yang sakit ke arah kiblat dalam keadaan berbaring dengan posisi badan miring ke sebelah kanan. Rasulullah๏ทบ bersabda: "benar menurut fitrah ajaran islam (menghadapkan badan ke arah kiblat ketika hendak meninggal)."
- Membaca surah ูุณ . Rasulullahllah ๏ทบ bersabda: "bacakanlah surah ya sini kepada orang yang akan meninggal di antara kalian." Beliau juga bersabda "siapa membaca surat ya siin di depan orang yang sedang menghadapi sakratul maut, Allah akan meringankan dan memudahkan keluarnya ruh."
SESAAT SETELAH MENINGGAL
Bila seorang yang menghadapi sakratul maut, kemudian meninggal, maka anggota keluarga yang ditinggalkan diperintahkan :
- Mengucapkan kalimat istirja : ุงูุง ููู ูุงูุง ุงููู ุฑุงุฌุนูู. Rasulullah ๏ทบ bersabda "siapa saja yang ketika ditimpa musibah mengucapkan, ุงูุง ููู ูุงูุง ุงููู ุฑุฌุนูู. ุงูููู ุฃุฌุฑูู ูู ู ุตูุจุชู ูุฃุฎูู ูู ุฎูุฑุง ู ููุง. Maka Allah SWT. memberi pahala dalam musibahnya dan mengganti musibah dengan yang lebih baik".
- Mengucapkan do'a: ุงูููู ุงุบูุฑูู ููู /ูุง ูุงุนูุจูู ู ูู/ูุง ุนูุจู ุญุณّูู.
- Menutupkan kedua mata jenazah. Rasulullah ๏ทบ bersabda "pejamkanlah mata jenazah karena mata itu mengikuti roh." Setelah menekankan mata jenazah, membaca do'a: ุงูููู ุงุบูุฑูู /ูุง ูุงุฑูุน ุฏุฑุฌุชู /ูุง ูู ุงูู ูุฏููู، ูุฃุฎูู /ูุง ูู ุนูุจู/ูุง ุงูุบุงุจุฑูู ، ูุงุบูุฑููุง ููู/ูุง ูุง ุงูุนุงูู ูู، ููุณุญ ูู /ูุง ูู ูุจุฑู/ูุง ูููุฑ ูู/ูุง ููู.
- Menutupi dan menyelimuti jenazah supaya wajah yang berubah tidak terlihat. Aisah RA mengatakan, ketika nabi ๏ทบ wafat, jasadnya ditutupi dengan selimut.
- Diperbolehkan mencium jenazah dan menangis, asal tidak disertai dengan nihayah (menangis meraung-raung), maratap, dan berteriak-teriak sambil merobek pakaian. 'Aisah RA menceritakan bahwa Rasulullah๏ทบ mencium jenazah Usman bin Maz'un dengan air mata berlinang membasahi pipi. Akan tetapi, Rasulullah๏ทบ melarang menangisi jenazah dengan nihayah dan ratapan, karena termasuk adat jahiliyah. Beliau bersabda "ada dua suara yang dikutuk di dunia dan di akhirat yaitu suara suling ketika mendapat kenikmatan dan tatapan ketika mendapat musibah."
- Bersabar dan bertawakal, Rasulullah๏ทบ bersabda: Allah ta'ala berfirman,"tidak ada ganjaran bagi hamba-Ku yang mukmin, bila aku mengambil kekasihnya di dunia kemudian ia menerima dengan sabar, kecuali surga (gambarannya).
- Mengucapkan kata-kata yang baik, Rasulullah๏ทบ bersabda, "jika kalian menjenguk orang yang sakit atau melayat orang yang meninggal, hendaklah mengucapkan kata-kata yang baik karena para malaikat mengaminkan apa yang kalian ucapkan."
- Menyegerakan pemakaman jenazah,Rasulullah ๏ทบ bersabda,
- "Segeralah mengurus jenazah karena tidak layak jenazah muslim ditahan ditengah keluarganya."
- "Hendaklah kalian segera mengurus jenazah. Jika dia orang yang saleh, berarti kalian cepat mempertemukannya dengan hasil kebaikannya. Sebaliknya, jika dia orang jahat, berarti kalian telah melepaskan keburukan dari pundak kalian
- Membayarkan utang. Rasulullah๏ทบ bersabda: "nyawa seorang mukmin tergantung pada utangnya. Sampai dibayarkan."
- Mengabarkan berita duka kepada keluarga, kerabat, dan orang-orang saleh agar mereka turut mendapatkan pahala dalam mengurusi jenazah. Hal ini berdasarkan riwayat Abu Hurairoh RA, "Rasulullah๏ทบ mengabarkan kematian Raja Najasi pada hari wafatnya," namun, makruf jika memberi kabar bertujuan ria dengan banyaknya orang yang bertakziah.
MEMANDIKAN JENAZAH
Hukum memandikan jenazah adalah fardu kifayah, yaitu bila sebagian kaum muslim telah menjadikannya, gugurlah kewajiban muslim yang lain. Sedangkan tujuan memandikan jenazah ialah untuk menghilangkan segala najis yang ada pada jenazah.
Orang yang memandikan jenazah adalah orang yang jujur, dapat dipercaya, dan saleh. Hal ini bertujuan agar aib, cacat, atau rahasia jenazah tetap terjaga dan tidak tersebar. Rasulullah๏ทบ bersabda, "hendaklah orang yang memandikan jenazah adalah orang yang dapat dipercaya." Beliau bersabda pula, "siapa saja yang memandikan lalu menyembunyikan rahasianya, maka Allah mengampuni empat puluh dosanya." Setelah selesai memandikan jenazah disunahkan untuk mandi.
Adapun tata cara memandikan jenazah, yaitu:
- Jenazah diletakkan di tempat yang tinggi, dibuka pakaiannya, dan ditutupi suratnya jika bukan anak kecil.
- Berniat dahulu sebelum memandikan jenazah.
- Mulai dengan memijat perut untuk mengeluarkan isi perut, lalu dilanjutkan dengan membersihkan najis yang menempel di badan.
- Ketika membersihkan aurat, tangan dilapisi kain (kaus tangan) karena haram hukumnya menyentuh aurat.
- Kemudian jenazah diwudukan seperti susu shalat. Rasulullah๏ทบ bersabda, "mulailah dari bagian yang kanan dan anggota-anggota wudu."
- Setelah itu, jenazah dimandikan tiga kali dengan air dan biodata (atau sabun), yang dimulai pada bagian kanan dan anggota wudu. Jika dipandang perlu, boleh dilebihkan asalkan jumlahnya ganjil. Rasulullah๏ทบ bersabda, "mandikanlah jenazah secara ganjil: tiga, lima, atau lebih bila dipandang perlu, dengan air dan bicara."
- Pada siraman terakhir, air mandi dicampur dengan kapur barus, pencampuran ini bertujuan agar jenazah menjdi wangi, karena ketika itu malaikat ada di dekat jenazah, Rasulullah๏ทบ bersabda, "pada siraman terakhir, campurkanlah dengan kapur barus."
- Pada jenazah wanita, disunahkan mengurai rambut, mencuci, dan menjalin menjadi tiga untai yaitu dua di samping dan satu di tengah lalu menyatukan ujung rambut di belakang.
- Jenazah dimandikan ulang apabila setelah dimandikan keluar hadats dari kemaluan atau dubur jenazah.
- Kemudian tubuh jenazah dikeringkan dengan handuk yang bersih agar kain kafan tidak basah. Lalu jenazah diberi wewangian dengan jumlah ganjil. Rasulullah๏ทบ bersabda,"jika engkau melumuri jenazah dengan wangi-wangian, maka tampilkanlah jumlahnya."
MENGKAFANI JENAZAH
Hukum mengkafani jenazah adalah fardu kifayah. Beberapa sunah berkenaan dengan mengkafani jenazah:
- Menggunakan kain kafan yang baik, suci, dan menutupi seluruh tubuh. Rasulullah๏ทบ bersabda, "apabila salah seorang di antara kalian mengurus jenazah saudaranya, baguskanlah kain kafannya."
- Kain kafan berwarna putih. Rasulullah๏ทบ bersabda, "kafanilah jenazahmu dengan kain berwarna putih.
- Tidak berlebihan dalam memilih kain kafan. Rasulullah๏ทบ bersabda,"janganlah kalian berlebihan dalam memilih kain kafan, karena kain itu tidak akan bertahan lama." Memakaikan kain sutera sebagai kain kafan jenazah laki-laki hukumnya haram karena termasuk berlebihan dan mubazir.
- Boleh mengkafani jenazah laki-laki dengan sehelai kain, tetapi lebih utama tiga helai kain jika ada. 'Aisah RA bercerita bahwa Nabi๏ทบ dikafani dengan tiga helai kain putih, tanpa gamis (kemeja) dan tanpa sorban.
- Jenazah perempuan dikafani dengan lima lapis, yaitu kain, jubah perempuan (yang dibalutkan), kerudung, selimut, dan sehelai kain lagi. Dapat pula digunakan lima lembar kain putih. Jenazah perempuan yang dikafani dengan kain sutera hukumnya makruh karena termasuk menyia-nyiakan harta dan berlebihan.
MENYALATKAN JENAZAH
Hukum menyalatkan jenazah adalah fardu kifayah. Rasulullah๏ทบ menjelaskan keutamaan salat jenazah, "Barang siapa keluar bersama jenazah dari rumahnya, menyalatkannya, lalu mengiringkannya sampai mamakamkannya, maka ia memeperoleh pahala sebesar dua qirot, yang masing-masing seberat gunung uhud. Barang siapa hanya menyalatkannya, maka ia mendapat pahala seberat gunung ubud."
Ketika salat jenazah, makmum sekurang-kurangnya terdiri atas tiga saf yang berbaris lurus dan disunahkan memperbanyak jumlah makmum. Rasulullah๏ทบ bersabda,
- "Seorang mukmin yang meninggal, kemudian disalatkan oleh umat islam yang jumlahnya mencapai tiga saf, maka diampuni dosanya."
- "Jenazah gang didapatkan dan dido'akan dengan ikhlas oleh umat islam yang banyaknya mencapai seratus orang, maka do'a mereka dikabulkan."
Syarat-syarat salat jenazah, yaitu:
- Suci dari najis dan hadas.
- Menutup aurat.
- Menghadap kiblat.
Salat jenazah harus memenuhi beberapa rukun. Bila salah satu rukun tersebut tidak dipenuhi, maka saatnya tidak sah. Rukun-rukun salat jenazah, yaitu:
- Berniat.
- Berdiri tanpa ruku dan sujud.
- Berakhir empat kali. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Jabir RA, "Rasulullah๏ทบ menyalati raja najasi dengan empat kali takbir."
- Membaca alfatihah. Tolhah bin Abdillah RA berkata, "aku salat jenazah bersama Ibnu Abbas dan ia membaca al-fatihah, lalu Ibnu Abbas berkata, "(membaca al-fatihah) adalah sunah."
- Bersalawat atas Nabi๏ทบ.
- Berdo'a. Rasulullah๏ทบ bersabda, jika kalian menyalatkan jenazah, maka berdo'alah untuknya dengan ikhlas."
- Salam, dimulai dengan menghadapkan wajah ke sebelah kanan, lalu ke kiri.
Adapun tata cara salat jenazah adalah sebagai berikut:
- Imam berdiri ke arah kepala jenazah laki-laki, atau ke arah perut jenazah perempuan.
- Makmun berdiri di belakang imam dengan sekurang-kurangnya tiga saf yang berbaris lurus. Masing-masing saf paling sedikit terdiri atas dua orang.
- Berniat. ุงุตูู ุนูู ูุฐุงุงูู ูุช (ูุฐู ุงูู ูุชุฉ ) ุฃุฑุจุน ุชูุจูุฑุงุช ู ุณุชูุจู ุงููุจูุฉ ูุฑุถุงููููู ุฃุฏุงุก ููู ุชุนูู.
- Takbir pertama, membaca surah al-fatihah.
- Takbir kedua, membaca salawat.
- Takbir ketiga, membaca do'a: ุงูููู ุบููู (ูุง ) ูุงุฑุญู ู(ูุง ) ูุนุงูู (ูุง ) ูุงุนู ุนูู(ูุง ) ูุฃูุฑู ูุฒูู ููุณุน ู ุฏุฎูู (ูุง) ูุงููู ุจุงูู ุงุก ุซูุฌ ูุงูุจุฑุฏ ูุซูู ู ู ุงูุฎุทุงูุง ูู ุง ูุญู ุงูุซูุจ ุงูุงุจูุถ ู ู ุงูุฏูุณ ูุงุจุฏูู ุฏุงุฑ ุฑุงุฌุนูู ุฎูุฑุง ู ู ุงูุฏุงุฑ
- Takbir keempat membaca do'a: ุงูููู ูุง ุชุญุฑู ูุง ุฃุฌุฑู ููุง ุชูุชูุง ุจุนุฏู ูุงุบูุฑูุชุง ููู ููุงุฎูุงููุง ุงูุฐูู ุณุจูููุง ุจุงูุฅูู ุงู ููุง ุชุฌุนู ูู ูููุจูุง ุบูุง ููุฐูู ุขู ููุง ุฑุจูุง ุงูู ุฑุกููุฑุญูู .
Bila jenazah anak-anak, laki-laki atau pun perempuan, disunahkan membaca do'a: ุงูููู
ุงุฌุนูู ูุฑุญุง ูุงุจููู ุณููุง ุฐุฎุฑุง ูุนุธّู ุงุนุชุจุงุฑุง ูุดููุนุง، ูุซูู ุจู ูู
ุง ุจูููู
ุง، ูุงูุฑ ุงูุตุจุฑ ุนูู ูููุจูู
ุง ، ููุง ุชูุชููู
ุง ุจุนุฏู ููุง ุชุญุฑ ู
ููู
ุง ุฃุฌุฑู.
- Salam.
MENGGIRINGKAN JENAZAH
Ada beberapa hal yang disunahkan sehubungan dengan mengiringkan jenazah, yaitu:
- Ketika membawa jenazah menuju pemakaman, disunahkan keranda diusung pada semua sisi, berdasarkan riwayat Ibnu Mas'ud RA. "Siapa mengurungkan jenazah, hendaklah mengusung semua sisi keranda karena hal itu merupakan sunah".
- Mempercepat membawa je jenazah ke pemakaman. Rasulullah ๏ทบ bersabda, "cepatkanlah mengurus jenazah karena jika jenazah itu orang soleh, berarti kalian cepat mempertemukannya dengan hasil kebaikannya. Sebaliknya jika ia orang jahat, berarti kalian telah melepaskan keburukan dari pundak kalian."
- Posisi pengiring jenazah, seperti yang diterangkan oleh Nabi๏ทบ, "orang yang berkendaraan hendaklah di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan kaki berada di belakang, di depan, di sebelah kanan dan di sebelah kiri jenazah."
- Ketika memasuki pemakaman, mengucapkan, salam, ุงูุณูุงู ุฃูู ุงูุฏุจุงุฑ ู ุช ุงูู ุคู ููู ูุงูู ุณูู ูู ูุงูุง ุงูุดุงุกุงููู ุจูู ูุง ุญููู ูุณุฃู ุงููู ููุง ูููู ุฅูุง ููุฉ .
Ada juga hal-hal yang dilarang ketika mengiringkan jenazah, yaitu:
- Berdzikir dengan suara keras, berdzikirlah dalam hati.
- Mengiringkan jenazah dengan ratapan, Ibnu Umar RA berkata, "Rasulullah๏ทบ melarang mengiringkan jenazah dengan ratapan."
- Mengiringkan jenazah dengan perapian, Ibnu Majah mengatakan, "ketika Abu Musa Al-as'ari hendak meninggal, ia berpesan, "jangan kalian mengiringku dengan perapian … larangan itu berasal dari Rasulullah๏ทบ. "Bila pemakaman dilakukan pada malam hari karena terpaksa, diizinkan membawa alat penyerang. Ibnu Abbas RA berkata, Nabi๏ทบ pernah memasuki pemakaman di malam hari dengan menyalakan lampu."
- Pengiring duduk sebelum jenazah diturunkan dari bahu mengusung beranda dan diletakkan di tanah. Rasulullah๏ทบ bersabda, "barang siapa mengiringkan jenazah, janganlah ia duduk sampai jenazah diletakkan.
MEMAKAMKAN JENAZAH
Hukum memakamkan jenazah adalah fardu kifayah. Allah ta'ala Berfirman "bukankah kami menjadikan bumi (tempat) berkumpul, (bagi) orang-orang hidup dan orang-orang mati." (QS al-mursalat:25-26). Bagi orang yang menggali lubang kubur. Rasulullah๏ทบ bersabda, "luaskanlah dan pada bagian kaki."
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan Ashabus sunan 'dari Uqbah RA terdapat tiga waktu terlarang untuk memakamkan jenazah. "Uqbah berkata, "Rasulullah๏ทบ melarang kami untuk menyalatkan dan memakamkan jenazah pada tiga waktu yaitu ketika tepat matahari terbit sampai naik, tepat tengah hari hingga tergelincir dan ketika matahari hampir terbenam sampai terbenam." Rasulullah๏ทบ bersabda, "janganlah kalian memakamkan jenazah pada malam hari kecuali terpaksa."
Tata cara memasukkan jenazah ke dalam kubur:
- Disunahkan dari bagian belakang (arah kedua kaki). Apabila mengalami kesulitan dengan cara seperti itu, boleh dari arah mana saja. Abdullah bin Zayd RA mengatakan, "termasuk sunah memasukkan jenazah ke dalam kubur dari arah kedua kakinya."
- Ketika meletakkan jenazah ke dalam lubang kubur, membaca doa: ุจุณู ุงููู ูุนูู ุณูุฉ ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- Di dalam kubur, jenazah dibaringkan pada sisi kanan jenazah dengan wajah menghadap ke arah kiblat.
- Membuka ikatan kain kafan.
- Disunahkan meletakkan kepala jenazah di atas bantalan tanah liat.
- Disunahkan mengganjal bagian belakang tubuh jenazah dengan tanah agar tetap miring dan tidak terlentang.
- Mengatapi seluruh bagian jenazah dengan papan.
- Menimbun lahat dengan tanah.
- Meninggikan kuburan sejengkal dari permukaan tanah sebagai tanda bahwa adanya kuburan, agar tidak diinjak dan diduduki.
- Mengusap permukaan kuburan dengan telapak tangan kanan dari arah kepala ke kaki sebanyak tiga kali. Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Nabi๏ทบ mmenyalatkan jenazah, mendatangi kuburannya,lalu mengusap dari arah kepala sebanyak tiga kali.
- Memberi tanda pengenal kuburan dengan batu atau kayu. Rasulullah๏ทบ bersabda, "batu ini sebagai tanda kuburan saudaraku."
- Disunahkan memohonkan ampunan bagi jenazah. Rasulullah๏ทบ bersabda,"mintakanlah ampunan bagi saudaraku, dan mintakanlah dikuatkan hatinya karena sesungguhnya ia sekarang sedang ditanya." Do'a yang dibaca: ุงูููู ุงุบูุฑ ูู ูุงุฑุญู ู ูุนุงูู ูุงุนู ุนูู ูุฃูุฑู ูุฒูู ูู ููุณุน ู ุฏุฎูู ูุงุบุณูู ุจุงูู ุงุก ูุงูุซูุฌ ูุงูุจุฑุฏ ูููู ู ู ุงูุฎุทุงูุง ูู ุง ูููู ุงูุซูุจ ุงูุงุจูุถ ู ุช ุงูุฏูุณ. ุกุจุชู ุงููู ุจุงูููู ุงูุซุงุจุช. ูุซุจุช ุงููู ุงูุฐูู ุขู ููุง ุจุงูููู ุงูุซุงุจุช ูู ุงูุญููุฉ ุงูุฏููุง ููู ุงูุขุฎุฑุฉ.
TALKIN KUBUR
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh At-Tabrani dari Abu Umamah RA, menalkinkan jenazah setelah pemakaman adalah sunah. Matan hadits tersebut berbunyi, "jika salah seorang di antara saudaramu meninggal, dan kuburnya telah diratakan, hendaklah salah seorang diantaramu berdiri dekat kepala kubur dan mengatakan, "hai fulan bin fulan, … ingatlah apa yang kau bawa sebagai bekal tatkala meninggal dunia, yaitu mengakui bahwa tiada tuhan melainkan Allah, Muhammad adalah hamba dan utusan Allah engkau telah meridhoi Allah sebagai Tuhan, islam sebagai agama, Muhammad sebagai Nabi, dan Al-Qur'an sebagai imam."
TAKZIAH
Bertakziah dalam kehidupan sehari-hari dimaknakan sebagai pernyataan bela sungkawa pada saat melayat keluarga almarhum atau almarhumah, Rasulullah๏ทบ ketika bertakziah mengucapkan do'a:
ุงุช ููู ู
ุง ุฃุฎุฐ،ููู ู
ุง ุฃุนุทู، ููู ุดูุก ุนูุฏู ุจุฃุฌู ู
ุณู
ู ููุชุตุจุฑ ูุงุญุชุณุจ.
Bertakziah bertujuan menghibur dan meringankan duka serta penderitaan orang yang ditimpa musibah. Allah SWT menggembirakan orang-orang bersabar ketika ditimpa musibah di dalam QS al-baqoroh ayat 155-157, "Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang bersabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk." Bertakziah juga bertujuan untuk mengajak orang yang ditimpa musibah supaya bersabar dan meyakinkan mereka bahwa bersabar, dengan pertolongan Allah SWT, dapat meringankan musibah. Akan SWT berfirman, "dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat." (QS. Al-baqarah: 45).
Hukum bertakziah adalah sunah. Rasulullah๏ทบ bersabda, "jika seorang mukmin berpakaian kepada saudaranya yang ditimpa musibah, maka Allah Azza Wa Jalla akan memberikan pakaian pakaian kemuliaan kepadanya pada hari kiamat." Beberapa tujuan takziah yang telah disebutkan di atas, lazim dilakukan pula dalam acara tahlilan.
TAHLILAN
Tahlilan adalah pertemuan yang dilakukan di rumah atau di masjid setelah jenazah dimakamkan. Tujuan tahlilan adalah:
- Tetangga, kerabat, dan handai taulan keluarga almarhum atau almarhumah dapat:
- Menghibur keluarga almarhum atau almarhumah.
- Mengurangi beban almarhum atau almarhumah.
- Mengajak keluarga almarhum atau almarhumah supaya selalu bersabar.
b. Keluarga almarhum atau almarhumah dapat :
- Menyambungkan dan mempererat kembali silaturrahmi yang pernah dan telah tersambung oleh almarhum atau almarhumah.
- Meminta maaf atas kesalahan-kesalahan almarhum atau almarhumah terhadap tetangga, dan handai taulan.
- Mengawali penyelesaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban almarhum atau almarhumah terhadap orang-orang yang masih hidup.
- Melakukan beramal saleh dan mengajak beramal saleh dengan silaturrahmi, mengukuhkan keimanan, membaca surah-surah dan ayat-ayat Al-Qur'an, berdzikir, serta bersedekah.
- Berdo'a untuk almarhum atau almarhumah dan jemaah tahlilan supaya diampuni segala dosa tanpa kecuali; dihindarkan dari siksa kubur; dihindarkan dari siksa neraka; dihindarkan dari menteri an hari kiamat; dan diberikan tempat terbaik di surga.
- Mengingat dan mengingatkan kematian yang pasti akan mengakhiri kehidupan setiap makhluk.
- Mempersiapkan dan mengajak mempersiapkan diri menghadapi kematian yang pasti akan menjemput setiap orang yang masih hidup.
c. Jemaah tahlilan memberi hadiah berupa ibadah atas nama almarhum atau almarhumah dengan tujuan agar pahala ibadah tersebut dibukukan pada catatan amal almarhum atau almarhumah.
d. Tujuan-tujuan lain untuk mendapatkan ridho Allah SWT, baik bagi almarhum atau almarhumah, keluarga yang ditinggalkan, tetangga, kerabat,handai tolan, maupun masyarakat pada umumnya.
Jemaah mengawali tahlilan dengan membaca surah yaa siin, membaca surah-surah dan ayat-ayat Al-Qur'an lainnya, berdo'a serta berdzikir. Kemudian dilanjutkan dengan amalan-amalan lainnya.
KEWAJIBAN TERHADAP ALMARHUM
Orang yang masih hidup mempunyai beberapa kewajiban terhadap almarhum atau almarhumah, diantaranya:
1. Tidak mencaci maki dan menyebut kaburukan-keburukannya, sebaliknya sebutkanlah kebaikan-kebaikannya. Rasulullah๏ทบ bersabda,
- "Janganlah engkau mencaci orang yang telah meninggal karena mereka telah sampai kepada apa yang pernah mereka lakukan."
- "Sebutkanlah olehmu kebaikan-kebaikan orang yang telah meninggal, dan janganlah engkau membukakan keburukan-keburukan mereka."
- "Engkau telah memuji kebaikan-kebaikan jenazah ini, maka pastilah ia masuk surga. Sebaliknya, engkau telah mencaci jenazah ini, maka pastilah ia masuk neraka. Kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi."
2. Membayarkan utang, Rasulullah๏ทบ bersabda, "nyawa seorang mukmin tergantung pada utangnya sampai dibayarkan." Bagi orang yang tidak mempunyai harta dan sebelum meninggal berkehendak membayar utangnya, maka Allah akan membayarkan utang untuknya. Rasulullah๏ทบ bersabda, "barang siapa telah menggunakan harta orang lain dengan maksud membayarnya, maka Allah akan membayarkan utangnya. Barang siapa telah menggunakan harta orang lain dengan maksud menyelewengkannya, maka Allah akan menghabiskan hartanya."
3. Memenuhi nazar. Ibnu Abbas RA menceritakan bahwa Sa'd bin Ubadah RA bertanya kepada Nabi Muhammad๏ทบ, "sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia mempunyai kewajiban nadzar yang belum dipenuhinya. Rasulullah๏ทบ bersabda, penuh ikan untuknya."
AMALAN UNTUK ALMARHUM
Amalan untuk almarhum atau almarhumah berarti seseorang beramal atas nama almarhum atau almarhumah, agar pahala ibadah tersebut dibukukan pada pada catatan amal almarhum atau almarhumah, menurut Ahmad bin Hambal, telah menjadi kesimpulan para ulama bahwa apapun jenis kenaikan yang diniatkan untuk dihadiahkan kepada orang yang telah meninggal, pahalanya akan sampai kepada almarhum atau almarhumah. Amalan-amalan tersebut, di antaranya:
- Mandi'akan dan memojokkan ampunan, Rasulullah๏ทบ bersabda,
- "Jika kalian menyamarkan jenazah, berdo'akan dengan ikhlas untuknya."
- "Ya Allah, berilah ampunan bagi orang yang masih hudup maupun yang telah meninggal di antara kami,"
2. Bersedekah. Sa'd bin Ubadah RA bertanya kepada Rasulullah๏ทบ, "ya Rasulullah, ibuku telah meninggal, dapatkah aku bersedekah atas namanya?" Beliau menjawab, "ya, dapat. "
3. Berpuasa Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan, Ibnu Abbas RA berkata, "seorang lelaki menemui Nabi๏ทบ dan bertanya, ya Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia sedangkan ia mempunyai kewajiban berpuasa selama sebulan, apakah aku dapat memenuhi kewajiban itu untuknya? Rasulullah๏ทบ menjawab, jika ibumu mempunyai utang, apakah engkau akan menunaikan untuknya? Ia menjawab, ya Rasulullah๏ทบ bersabda, sesungguhnya utang kepada Allah lebih layak untuk ditunaikan."
4. Haji. Al-Bukhari meriwayatkan, Ibnu Abbas RA berkata, "seorang perempuan dari juhaynah menemui Nabi๏ทบ dan bertanya, 'sesungguhnya ibuku telah bernadzar untuk berhaji, tapi dia belum memenuhinya sampai dia meninggal, apakah aku boleh berhaji untuknya?' Nabi๏ทบ menjawab, 'berhajilah untuknya,...tunaikanlah (untuknya), karena Allah lebih berhak untuk menerima pembayaran.'"
5. Salat. Ad-Daruqutni meriwayatkan, "seorang laki-laki bertanya, ya Rasulullah sesungguhnya aku mempunyai seorang ibu dan bapak. Aku berbakti kepada mereka selagi mereka hidup. Bagaimana cara aku berbakti kepada mereka setelah mereka meninggal?' Rasulullah๏ทบ menjawab, sesungguhnya perbuatan baik, setelah mereka meninggal, engkau salat untuk mereka dengan salatmu dan engkau berpuasa untuk mereka dengan puasamu.'"
6. Membaca Al-Qur'an. Hadiah membaca Al-Qur'an akan sampai pahalanya apabila pembaca Al-Qur'an tidak menerima upah karena Rasulullah๏ทบ mengharamkan mencari nafkah dan kekayaan dari membaca Al-Qur'a. Setelah pembacaan Al-Qur'an selesai, pembaca mengucapkan, "ya Allah, sampaikanlah pahala bacaanku ini kepada......(nama almarhum atau almarhumah)."
Wassalam.
SUMBER
Komentar
Posting Komentar